Cara mudah membuka Situs/Web yang di Blokir

Bagi saya pribadi berselancar di internet sangat-sangat menyenangkan bahkan sampai bisa dikatakan HOBI, namun baru-baru ini saya sedikit bermasalah. Seperti yang kita tahu, sekarang Menkominfo semakin giat menjaring situs-situs yang bisa dikatakan negatif dan tentunya dengan berbagai cara, kebetulan salah satu situs favorite saya ada yang terjaring juga dan tentunya saya tidak bisa membukan situs tersebut. Daripada bingung kemudian saya searching di google "cara mudah membuka situsweb yang di Blokir" dan banyak Web/Blog yang membahas masalah tersebut dari mulai menggunakan Software, DNS, IP, Web proxy gratisan, dan menggunakan browser. Semua cara tersebut saya coba dan akhirnya saya pilih menggunakan browser karena terasa lebih mudah dan 1000% work. Pada kesempatan ini saya akan share "cara mudah membuka situsweb yang di Blokir" menggunakan browser, berikut cara-caranya:

  • Buka browser mozilla dan perhatikan/pelajari gambar berikut, jika belum mengerti silahkan scroll ke bawah

  • Pertama klik icon seperti ditunjukkan no 1
  • Kemudian Klik canggih-pengaturan-konfigurasi proxy secara manual
  • Disana terlihat angka proxy dan port  kemudian kalian ganti angka tersebut (untuk mencari proxy tersebut silahkan klik http://proxylist.hidemyass.com/)
  • Jangan lupa centang bagian yang ditunjuk oleh no 7
  • Kemudian Oke dan Oke
  • Silahkan di tes dengan membuka web yang tadinya di blokir (horeee berhasil).


Jika ada yang kurang dimengerti silahkan berkomentar, artikel selanjutnya saya akan share cara menggunakan VPN .
Previous
Next Post »
Thanks for your comment